PUTUSSIBAU – Senin, 9 September 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan melaksanakan Opname Lapangan yaitu pada paket Pembangunan Jembatan Gantung Dsn. Belikai Ds. Belikai Kec. Seberuang (Tahap III Lanjutan 2023) dan Pembangunan Geryak Kayu Jalan Perkebunan Rakyat Dsn. Sambus Hulu, Desa Sambus Kec. Putussibau Utara, kemudian Monitoring Lapangan Paket pekerjaan Rehabilitasi gertak kayu landau ipoh Ds. Nanga Awin Kec. Putussibau Utara dan Rehabilitasi jembatan kayu menuju steigher Ds. Nanga Jangkang Kec. Putussibau Utara yang dilaksanakan pada tanggal 4 September 2024 sampai dengan 7 September 2024.
Dengan adanya laporan dari konsultan pengawas dan pelaksana lapangan tentang selesainya pekerjaan dilapangan, kami melaksanakan opname lapangan guna pengecekan kesesuaian gambar dan RAB pada paket Pembangunan Jembatan Gantung Dsn. Belikai Ds. Belikai Kec. Seberuang (Tahap III Lanjutan 2023) dan Pembangunan Geryak Kayu Jalan Perkebunan Rakyat Dsn. Sambus Hulu, Desa Sambus Kec. Putussibau Utara, kegiatan ini didampingi langsung oleh perangkat desa Belikai, konsultan pengawas, dan pelaksana dilapangan.
Kemudian dilanjutkan kembali dengan monitoring lapangan paket Paket pekerjaan Rehabilitasi gertak kayu landau ipoh Ds. Nanga Awin Kec. Putussibau Utara dan Rehabilitasi jembatan kayu menuju steigher Ds. Nanga Jangkang Kec. Putussibau Utara dalam kegiatan ini pelaksanaan terus berlanjut adapun permasalahan yaitu sulitnya mobilisasi material terutama pada lokasi menuju Landau Ipoh Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau utara yang ditempuh menggunakan longboat sekitar 6 jam pulang pergi disaat musim kemarau.
Masyarakat sangat berterima kasih dengan sudah terbangunnya fasilitas yang sangat membantu akses kebutuhan masyarakat, dengan harapan desa mereka terus mendapatkan bantuan pembangunan dan perhatian pemerintah.
Semoga dengan adanya pembangunan ini dapat difungsikan sebagaimana mestinya, menjadi fasilitas yang berguna untuk sarana dan prasarana daerah setempat.