PUTUSSIBAU, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan melaksanakan kegiatan pemeriksaan hasil pekerjaan untuk serah terima pekerjaan (PHO) kepada penyedia jasa di Kecamatan Jongkong. Sabtu (31/8 /2024).
Provosional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan adalah suatu kegiatan serah terima pertama hasil pekerjaan dari penyedia jasa kepada dinas terkait yang selanjutnya penyedia jasa wajib memelihara hasil pekerjaan tersebut sehingga kondisi masih tetap seperti pada saat serah terima pertama pekerjaan. Apabila dalam masa PHO kondisi fisik pekerjaan mengalami kerusakan maka pihak penyedia jasa wajib memperbaiki pekerjaan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dilapangan saat ini kondisi fisik pekerjaan masih dalam keadaan bagus dan tidak mengalami kerusakan. Maka selanjutnya dapat dibuatkan berita acara serah terima pertama pekerjaan PHO.