Mengawali hari kerja pertama bulan Sepetember DPMPTSP melaksanakan rutinitas apel pagi dan sore, yang diikuti oleh seluruh pegawai ASN dan pegawai Non ASN. Pelaksanaan Apel pagi dan sore merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain itu untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bertujuan untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN. Senin, (02/09/2024).
Dalam amanatnya, Kepala DPMPTSP Didik Widiyanto, S.Sos., M.A.P yang bertindak sebagai permbina apel menyampaikan “ Terimakasih kepada seluruh pegawai yang telah mengikuti apel pagi dan sore ini dan menyampaikan pentingnya pelaksanaan apel bagi ASN dan Non ASN. Apel ini jangan di anggap hal sepele ataupun rutinitas saja, membuang waktu, atau sekedar mengikuti aturan saja”. Ucap Didik.
Menurutnya momen apel ini merupakan salah satu sarana penyampaian informasi, dimana manfaat pelaksanan apel pagi dan sore kita bisa menyampaikan informasi dan sekaligus mendapatkan informasi pelaksaanan program dan kegiatan. Apel ini sebagai media positif untuk membangun dan mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kinerja yang baik dalam melayani masyarakat. Selain itu Kepala Dinas menyampaikan “ kegiatan-kegiatan dalam minggu ini perlu persiapan untuk Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI. Oleh sebab itu mohon partisipasi dan dukungannya dari segenap pegawai agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sukses”.