Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Selasa, (03/09/2024).
Kepala DPMPTSP Didik Widiyanto, S.Sos., M.A.P, menyambut baik kedatangan tim penilai dari Ombudsman RI yang didampingin oleh bagian organisasi pada Sekretariat Daerah. Kunjungan ini merupakan bagian dari Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Kedatangan Tim penilai Ombudsman RI ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek kualitas pelayanan publik yang di berikan DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu. Penilaian ini mencakup transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam proses pelayanan, yang diharapkan dapat memastikan bahwa standar pelayanan publik yang telah ditetapkan dipenuhi dengan baik.
Selama kunjungan, tim penilai melakukan wawancara, verifikasi dokumen, dan observasi langsung terhadap berbagai proses dan prosedur di DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk memastikan bahwa semua instansi pemerintah memberikan pelayanan publik yang terbaik dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Hasil penilaian ini diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dan meningkakan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu.