Dalam rangka meningkatkan Capain SPM TB, Treatment Coverage (TC), dan Enrolment rate (temuan kasus dobati), treatment succes rate (angka keberhasilan pengobatan) di Kabupaten Kapuas Hulu 2024, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) melaksanakan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Program Tuberkulosis.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung FKUB Kabupaten Kapuas Hulu tersebut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Kastono, S.Kep.,M.E dan Kepala Bidang PSDK Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P.
Hadir sebagai peserta jajaran para Pengelola Program TB Puskesmas di Kabupaten Kapuas Hulu, dan juga RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau.
Dalam laporannya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kastono Tuberkulosis (TB) adalah penyakit infeksi yang menular, disebabkan oleh Mycobacterium Tuberculosis.
“Penyakit TB dapat menular dari satu orang ke orang lain melalui udara ketika penderita TB batuk atau bersin. Saat bakteri tersebut terhirup manusia, mereka masuk dan menetap di paru,” jelas Kastono.
Tidak hanya itu, bakteri ini dapat menyebar dari paru ke bagian tubuh lainnya melalui aliran darah atau kelenjar getah bening, kondisi ini dapat dikenal sebagai TB ekstra paru. Tuberkulosis merupakan penyakit menular kronis yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Dikatakan Kastono, Sebagai upaya penanggulangan TBC, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC yang bertujuan menjadi acuan bagi Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah, serta Pemangku Kepentingan lainnya. Sumber Daya Manusia (SDM) merupak salah satu unsur yang sangat menentukan keberhasilan program.
Pengembangan SDM TB dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Program Pengendalian TB (P2TB) telah dilaksanakan sejak 2000-2001, dan secara kuantitas telah sesuai standar minimal di semua tingkat layanan kesehatan.Pelaksanaan pengendalian kasus TB di Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022.
Maka perlu adanya kegiatan monitoring dan evaluasi program Tuberkulosis bagi pengelola Program TB di setiap Fasyankes, khususnya bagi Fasyankes yang cakupan penemuan kasus dan keberhasilan pengobatannya masih rendah dan jauh dari target nasional.
Adapun tujuan dari monitoring dan evaluasi program TBC guna Melakukan validasi data kasus TBC yang belum terlaporkan. Selain itu Meningkatkan capaian cakupan penemuan kasus (TC), enrollment rate(temuan kasus diobati) dan keberhasilan pengobatan (TSR) dan Mendorong pelaksanaan kegiatan dalam rangka percepatan eliminasi TBC dan Melakukan rencana penyusunan kegiatan TBC. (*)