Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu Drs. Abdullah Sani, dan Kepala Bidang Perpustakaan Kasianus Kintoi beserta jajarannya melakukan kegiatan Stakeholder Meeting terkait Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS), di Ruang Perpustakaan (Aula) Disperpusip Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 09.00 WIB s.d Selesai.
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dimana Perpustakaan ditetapkan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar untuk menyediakan layanan yang sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan masyarakat selanjutnya perlu dilakukan kerjasama serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait yang sudah terbentuk.
Kegiatan Stakeholder Meeting Program TPBIS ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Diskominfo, Bappeda dan para Stakeholder lainnya yang berperan pada program Tranformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Disperpusip Kabupaten Kapuas Hulu, dalam rangka mendukung dan melaksanakan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) dengan tujuan literasi untuk kesejahteraan.
Stakeholder Meeting (SHM) ini adalah kegiatan mempertemukan para stakeholder untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun literasi masyarakat. Stakeholder Meeting (SHM) ini diselenggarakan untuk membahas perkembangan terbaru, tantangan, peluang, dan rencana tindakan untuk keberlanjutan TPBIS di tahun tahun selanjutnya.
Stakeholder Meeting bertujuan untuk memperkuat, melanjutkan sinergi dan kolaborasi stakeholder sebagai gerakan bersama dalam membangun literasi masyarakat melalui transformasi perpustakaan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, membangun dukungan stakeholder untuk perluasan dan keberlanjutan program.