Sekretaris Dinkes PP dan KB Ikuti Rapat Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Facebook
Twitter
LinkedIn
Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Nanang Padli, S.K.M.,S.E.,M.Si menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati
Kapuas Hulu tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Senin (12/8/2024).
Rapat dihadiri Kepala BKAD Kabupaten Kapuas Hulu, Azmi, S.E.M.M, Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu H. Bung Tomo S.Hut.,M.M beserta para jajaran OPD terkait dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
Rapat dipimpin oleh Meidy Ardianto, S.STP., M. Ec.Dev,Analis Keuangan Pusat dan Daerah BKAD Provinsi Kalimantan Barat.
Rapat dilaksanakan sehubungan dengan kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. (*)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy