Tim Kerja Farmasi Hadiri Rapat Penyusunan Data Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn
Ketua Tim Kerja Farmasi, Makanan, dan Minuman apt. Setiawan Jody, S.Farm beserta staf menghadiri kegiatan Rapat Penyusunan Data Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2024 di Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu.
Reforma Agraria (Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018) adalah Penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Pelaksanaan Reforma Agraria dilaksanakan melalui tahapan Penataan Aset (Asset Reform) dan Penataan Akses (Akses Reform).
Sehubungan dengan kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria yang terdapat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024, Maka dilaksanakan rapat Penyusunan Data Penanganan Akses Reforma Agraria (fase 1), Penyusunan SK Pembentukan Kelompok Masyarakat (fase 2), Penetapan Kelompok Usaha Masyarakat Penataan Akses Reforma Agrari tahun 2024 (fase 3).
Hal ini juga sejalan dengan maksud untuk memacu produk-produk unggulan di tiap Desa agar mampu meningkatkan jumlah UMKM, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta sebagai bentuk promosi wilayah setempat.
Sementara itu, Setiawan Jody menyampaikan, Dinkes PP dan KB melalui Tim Kerja Farmasi, Makanan, dan Minuman menyambut baik kegiatan ini.
“Kapuas Hulu memiliki banyak potensi sumber daya alam yang bisa kita olah menjadi produk-produk unggulan serta produk turunannya, untuk itu perlu sama-sama kita dukung kelompok usaha masyarakat agar semakin kreatif dan produktif,” ujar Jody.
Dikatakan Jody, BPN yang telah membantu membentuk Kelompok usaha masyarakat diharapkan bisa segera melengkapi legalitas yang di perlukan sebuah produk salah satunya adalah perizinan Nomer PIRT.
“Tim Kerja Farmasi membuka siapa saja masyarakat yang ingin mengajukan PIRT dan kita dukung penuh, jika terjadi kendala di lapangan, bingung bagaimana cara serta persyaratan, silakan berkonsultasi kepada kami agar bisa diselesaikan bersama guna untuk penerbitan nomor PIRT,” pesan Jody.
Dengan adanya nomer PIRT diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk serta mampu meningkatkan daya saing dan penjualan kedepannya. (*)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy