Camat Batang Lupar ikuti Diklat Kepamongprajaan Angkatan XI dan XII dijakarta tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri dan dilaksanakan di Brits Hotel Puri Jakarta Barat pada Senin (5/8/2024).
Kegiatan Diklat Kepamongprajaan Angkatan XI dan XII dijakarta tahun 2024 ini diikuti oleh 58 peserta diklat dari berbagai wilayah.
Dalam sambutan dari pihak BPSDM Kemendagri menyampaikan Diklat Kepamongprajaan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta dalam peran mereka sebagai pemimpin, koordinator kepemerintahan, dan mediator masyarakat guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang camat tidak hanya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga harus menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dibuktikan dengan ijazah diploma/sarjana pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan. Sebagai bagian dari tugas pemerintahan, kepamongprajaan memerlukan pengetahuan luas dan mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta membutuhkan keahlian kepemimpinan yang tepat dan kemampuan menggerakkan masyarakat. Kegiatan ini juga akan dilaksanakan dari tanggal 5 agustus sampai dengan 9 agustus tahun 2024.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar diawali sambutan dari pihak penyelenggara dan dilanjutkan pemberian materi oleh narasumber.