DISKAN Kapuas Hulu Hadiri Forum Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan TA 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perikanan (DISKAN) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Analis Rencana Program dan Kegiatan Alfani Kurniawan, S.STr.Pi. menghadiri Forum Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan pada tanggal
16 s/d 18 Juli 2024 bertempat di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.

Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/BAPPENAS) Moh. Rahmat Mulianda dalam materinya mengatakan bahwa selama ini, DAK Bidang KP berperan signifikan sebagai sumber pendanaan daerah, mengingat keterbatasan APBD dan APBN KKP dalam pembangunan bidang KP, Daerah terpilih lokasi prioritas perlu mengoptimalkan usulannya dengan mempertimbangkan potensi pembangunan KP yang beriorientasi pada pencapaian prioritas nasional, ucapnya.

Konsep DAK yang memiliki kekhususan dan bersifat penugasan, sehingga tidak setiap tahun daerah akan mendapatkan alokasi DAK. Pemda perlu memperhatikan dan menyiapkan keberlanjutan dari kegiatan yang telah didanai melalui DAK, baik melalui dukungan pendanaan APBD/sumber pendanaan lainnya, maupun pendampingan dan fasilitasi pengembangan usaha, sambung Rahmat.

DAK Bidang KP perlu diintegrasikan dengan DAK Bidang lainnya, seperti Jalan, Irigasi, Perdagangan, Pariwisata, dan UMKM/IKM, dan konsep THIS perlu dukungan Pemda dalam pemetaan (Koordinasi Bappeda dan lintas OPD).
Perlunya evaluasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan DAK Bidang KP pada lima tahun terakhir atau pada kurun waktu 2020-2024, terutama terkait pemanfaatan, keberlanjutan, dan dampaknya terhadap pembangunan kelautan dan perikanan.

Saat ini, informasi progress pelaksanaan baru terbatas informasi realisasi anggaran, belum kepada hal teknis dan isu permasalahan pelaksanaan di lapangan> untuk proses perencanaan DAK Bidang KP selanjutnya.

Daerah perlu memperhatikan kesiapan (termasuk dokumen perencanaan, DED, dan CPCL), kemampuan pelaksanaan, dan dukungan APBD/sumber pendanaan lainnya serta strategi pengembangan ke depannya, serta mempercepat pelaksanaan DAK bidang KP tanpa mengurangi kualitas fisik yang dibangun pentingnya komitmen daerah.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy