Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan,S.H.,M.Si menyampaikan pidato pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Dalam pidatonya, Bupati mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ketujuh kalinya.
Pidato ini disampaikan di hadapan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, serta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya. Pidato ini menjadi dasar pembahasan dan persetujuan bersama untuk menetapkan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah resmi.
Dalam pidatonya, Bupati mengungkapkan harapannya agar laporan pertanggungjawaban ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan di masa yang akan datang. Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan saran dan masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, tertib, transparan, dan akuntabel.
“Melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ini, kami sebagai pihak eksekutif yang mendapat mandat dalam pengelolaan keuangan daerah mengharapkan saran dan masukan dari anggota dewan yang terhormat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan daerah di masa yang akan datang,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023.