Dinas Perikanan melalui Bidang Perikanan Budidaya melaksanakan Penandatanganan Dokumen Kontrak Swakelola Tipe IV Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 antara Dinas Perikanan dan Kelompok Pembudidaya Ikan yang dilaksanakan di Aula Dinas Perikanan, Senin (8/7/2024).
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Perikanan, Kepala Bidang Perikanan Budidaya beserta Staff dan 14 Kelompok Pembudidaya Ikan diantaranya Kelompok Sentarum Jaya, Kejering Bersatu, Walet Putih, Bukit Tungan, Pengaban Bersatu, Rezeki Ama Ikan, Lebak Tapang, Banyu Hilir, Ketam Kembar II, Hijau Bumi Pertiwi, Famili Sejahtera, Munsali, Kerakah Sawai, dan Kelompok Sungai Terus Barat.
Kepala Dinas Perikanan Bambang, S.E., M.Si dalam sambutannya mengucapkan terimakasih banyak atas terselenggaranya kegiatan ini selain sebagai silaturahmi juga kita gunakan untuk bertukar pikiran agar kegiatan DAK yang ada di Dinas Perikanan tahun 2024 ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak bertentangan dengan hukum.
“Saya berharap proses dari pelaksanaan nantinya akan berjalan dengan benar sesuai prosedur dan juga bantuan yang diberikan saya harap benar-benar dimanfaatkan serta dikelola sehingga nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan kelompok” ucap Bambang.
Kabid Perikanan Budidaya Abang Zulkifli, S.Pi., M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini selain penandatanganan kontrak juga kita gunakan sebagai sarana berkomunikasi dengan tujuan untuk menghindari permasalahan-permasalahan yang dapat ditimbulkan atas pelaksanaan kegiatan dikemudian hari, sehingga masyarakat atau kelompok yang menerima bantuan benar-benar mendapat manfaatnya.
“Saya berpesan kepada kelompok pembudidaya ikan agar menjaga bantuan yang telah diberikan sehingga kedepannya bisa berkelanjutan dan menjadi sumber penghasilan baik untuk kelompok beserta keluarga nantinya” tutup Abang.