Sekretaris Dinas Selaku PPK Bersama-sama Pejabat Pengadaan Disperpusip Lakukan Konsultasi ke UKPBJ Pemkab. Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn


Sekretaris Dinas selaku Pejabat Pembuat Komitmen bersama-sama dengan Pejabat Pengadaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari Kamis (47/ 2024) melakukan konsultasi ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam pelaksanaan konsultasi tersebut telah dilakukan penyesuaian anggaran pada aplikasi SIRUP sesuai dengan alokasi anggaran pada Dokumen Penggeseran Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024. Penyesuaian anggaran tersebut dilakukan dengan penarikan data (generate) dari aplikasi SIPD. Mengingat adanya kendala teknis diakibatkan tidak stabilnya sinyal sehingga proses generate yang dilakukan tidak dapat diperoleh secara maksimal, akibatnya tidak semua rincian belanja dan/atau sub kegiatan dapat digenerate (ditarik datanya) secara baik dan lengkap, maka harus dilakukan pengecekan ulang dan input manual pada aplikasi SIRUP oleh admin/operator. Dan sampai dengan berakhirnya jam kerja pada pukul 16.00 Wib proses penyesuaian anggaran pada aplikasi SIRUP belum dapat diselesaikan, dikarenakan pada waktu pengecekan dan input data secara manual kondisi sinyal masih belum normal.
Selanjutnya pihak UKPBJ mengarahkan agar admin/ operator OPD dapat melanjutkan penyelesaian seluruh proses penyesuaian alokasi anggaran sesuai Dokumen Penggeseran Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024, dan jika diperlukan pihak UKPBJ selalu siap menerima konsultasi dari semua OPD.

Berita Lainnya

Posyandu PTM dan Homecare di Desa Laja Sandang

Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan Puskesmas Empanang kembali melakukan pelayanan di Posyandu PTM Dusun Seridan Desa Laja Sandang Kecamatan

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy