Demi tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan desa se-Kecamatan Jongkong, sejak tanggal 1 Juli 2024 Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan Jongkong melaksanakan verifikasi, evaluasi dan validasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), PBH, SILTAP maupun SILVA pada Tahap I Tahun Anggaran 2024.
Pelaksanaan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Jongkong dipimpin langsung Camat Jongkong Yeddy Surahman, S.S.T.P., M.Ec.Dev. dan didampingi tim verifikasi dan validasi Kecamatan Jongkong yang terdiri dari Sekretaris Camat, Kasi Pemerintahan, serta Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Jongkong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terjadwal dari 14 (empat belas) Desa yang ada di Kecamatan Jongkong, sampai pada hari ini (Sabtu, 6 Juli 2024) sudah 5 (lima) Desa yang dilaksanakan verval dan berdasarkan pemeriksaan sebagian besar dokumen harus dilakukan perbaikan dan pembenahannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan untuk tertib administrasi, tertib pengelolaan, patuh dan patut terkait penggunaan keuangan Desa, sehingga diharapkan dengan adanya verval ini akan berdampak pada optimalisasi pemberdayaan, pengembangan, pembangunan serta memberikan implikasi pada meningkatknya kesejahteraan masyarakat Desa yang berada di wilayah Administrasi Kecamatan Jongkong. Selain itu juga maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada Pemerintah Desa terkait pengelolaan administrasi dan keuangan Desa, pencegahan dini penyalahgunaan keuangan Desa serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.