Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P bersama Ketua Tim Kerja Pelayanan Khusus (Yansus) Rujukan Indra Adiguna, S.SI.,M.A.P dan Tim Kerja PTM Pujawati Arisandi, S.Farm.Apt menghadiri Rapat Pembahasan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu dengan RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Sudiyanto Sintang pada pada Selasa(2/7/2024).
Rapat Pembahasan Naskah Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas Hulu, dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si.
Hadir dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Sementara itu, Kepala Bidang PSDK Katharina Ellyani Rinyasari menjelaskan, Rapat tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menyempurnakan draft Perjanjian Kerja Sama tersebut.
“Dengan adanya PKS tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu sehingga tidak perlu jauh dalam merujuk pasien rumah sakit jiwa tentunya,” ujar Kabid PSDK.