Program gerakan intervensi serentak pencegahan stunting, merupakan program yang dilaksanakan secara nasional yang dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2024. Program tersebut merupakan gerakan bersama yang melibatkan semua lembaga, pemerintah Provinsi/Daerah hingga Pemerintah Desa. Untuk mendukung suksesnya program tersebut, Camat Embaloh Hilir yang diwakili oleh Kasi Kesra Kecamatan Embaloh Hilir, Mujan Arbain melaksanakan pendampingan dan monitoring kegiatan pengukuran dan penimbangan ibu hamil dan balita di posyandu-posyandu yang ada di Kecamatan Embaloh Hilir.
Kegiatan pendampingan dan monitoring kali ini dalakukan di Posyandu Anggrek Desa Nanga Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir, pada Jum’at (14/06/2024).
Saat ditemui di sela-sela kegiatan monitoringnya, Mujan menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan dan monitoring merupakan salah satu wujud dukungan pemerintah Kecamatan Embaloh Hilir dalam rangka menyukseskan program pemerintah yaitu intervensi serentak pencegahan stunting yang dilakukan secara nasional.
“Pada Bulan Juni ini pemerintah melaksanakan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting tahun 2024. Kegiatan penguguran dan intevensi ini dilaksanakan secara nasional. Dari kegiatan ini akan didapatkan data akurat by name by addrees yang nantinya sebagai dasar pemberian intervensi program yang semakin terarah dan tepat sasaran.”Jelas Mujan.
Selain itu Mujan juga menjelaskan bahwa kegiatan yang monitoring dan pendampingan yang dilakukannya merupakan salah satu tugas yang harus dilakukan dalam rangka internensi serentak pencegahan stunting.
“Salah satu tugas dari Pemerintah Kecamatan adalah melaksanakan pendampingan dan monitoring kegiatan pengukuran dan penimbangan ibu hamil dan balita di Posyandu-posyandu. Selain itu kami juga berkewajiban untuk memastikan ibu hamil dan balita yang mendapatkan intervensi bisa terpantau. Dan juga menginstruksikan kunjungan rumah pada balita dan ibu hamil yang tidak datang ke posyandu dan mengawal pelaksanaan kunjungan rumah tersebut.” Papar Mujan.
Lebih lanjut Mujan juga menyampaikan bahwa sasaran pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting tersebut adalah Calon Pengantin, Ibu Hamil dan Balita.
“Adapun sasaran dari pengukuran dan intervensi serentak ini adalah semua calon pengantin, ibu hamil, dan balita. Untuk itu diharapka kepada calon penagntin, ibu hamil dan balita agar bisa datang ke posyandu. Dengan kehadirannya di posyandu maka akan dilakukan pendataan, pengukuran, penimbangan, edukasi, validasi dan intervensi. “Lanjut Mujan.
“ Posyandu merupakan salah satu sarana utama dalam upaya pencegahan stunting, oleh karena itu partisifasi aktif posyandu merupakan hal yang penting dalam rangka menyukseskan program pencegahan stunting. Dan untuk mencapai hasil yang maksimal, maka posyandu harus mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai, seperti antropometri yang standar, kader yang kompeten dan berkerja sama dengan tenaga kesehatan yang ada di wilayah masing-masing.” Tegas Mujan.
Menngakhiri pernyatannya, Mujan menyamp[aikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen menyukseskan kegiatan program intervensi serentak pencegahan stunting tersebut.
“Pada kesempatan ini kami atas nama Pemerintah Kecamatan tak lupa mengaucaplkan terima kasih dan apresiasi, terutama kepada Pemerintah Desa , para Kader Posyandu dan tenaga kesehatan yang telah berkomitmen dan berkerja sama dalam melaksanakan dan menyukseskan kegiatan ini. Dengan komitmen bersama, kita dapat mencegah stunting dan memberikan perlindungan terbaik bagi generasi masa depan.”Tutup Mujan.