Sebanyak 126 Kepala Keluarga Warga Desa Lawik Terima Bantuan Ketahanan Pangan Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Desa Lawik Kecamatan Embaloh Hilir Kembali merealisasikan kegiatan program Ketahanan Pangan Desa Tahun anggaran 2024.  Penyaluran bantuan Ketahanan Pangan Tahap I tahun 2024 kepada warga Desa Lawik dilaksanakan di Kantor Desa Lawik Pada Senin, (10/06/2024).

Dalam kegiatan penyaluran Ketahanan Pangan tersebut  turut dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Lawik beserta Perangkatnya, Ketua BPD bererta anggota dan masyarakat penerima manfaat bantuan ketahanan pangan.

Dalam sambutannya kepala Desa Lawik, Paulus Ligan menyampaikan bahwa program Ketahanan Pangan yang dilaksanakan  Pemerintah Desa Lawik merupakan program prioritas Dana Desa yang wajib dilaksanakan oleh desa dengan besaran persentase yang telah di tetapkan.

“Penyaluran bantuan Ketahanan Pangan yang kami salurkan hari ini merupakan pernyaluran untuk tahap 1 tahun 2024. Pada tahun ini sebanyak 126 kepala keluarga warga Desa Lawik mendapatkan bantuan ketahanan pangan ini. Dan untuk penyaluran Ketahanan Pangan kali ini yang kami salurkan  adalah berupa racun rumput. “Jelas Ligan

Lebih lanjut Ligan memaparkan bahwa pemilihan racun rumput sebagai bantuan ketahanan pangan merupakan hasil kesepakatan bersama yang telah ditetapkan dalam musyawarah desa.

“Jenis Ketahanan Pangan yang disalurkan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam musyawarah desa. Mengingat warga Desa Lawik mayoritas berprofesi sebagai petani dan pekebun, terutama petani padi dan keratom , maka racun rumput sangat dibutuhkan oleh warga Desa Lawik.” Lanjut Ligan.

Mengakhiri sambutannya, Ligan  berharap kepada masyarakat penerima Ketahanan Pangan agar bantuan yang diberikan dapat digunakan dengan baik dan efektif, sehingga  dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap semoga program Ketahanan Pangan  yang diterima hari ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Lawik. Dan semoga dengan adanya bantuan racun rumput  ini, masyarakat akan terbantu dalam hal pengolahan dan pembersihan lahan pertanian dan perkebunannya dan nantinya akan dapat meningkatkan penghasilan masyarakat Desa Lawik.”Harap Ligan

Pembagian bantuan Ketahanan Pangan tahap I tahun 2024 Desa Lawik di serahkan secara simbolis oleh Kepala Desa Lawik, dilanjutkan oleh Pendamping Desa, pendamping Lokal Desa, Ketua BPD Desa Lawik dan disaksikan oleh masyarakat penerima bantuan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy