BAPPEDA Hadiri Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri Undangan Pelaksanaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pelaksanaan Redistribusi Tanah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 Tahap I yang di wakili oleh Sekretaris Bappeda Dedy,S.T.,M.T, bertempat di ruang rapat bupati, Senin (26/06/2024).
Rapat ini dilaksanakan oleh kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, di ikuti oleh Komandan Distrik Militer 1206 Putussibau, Kepolisian Resor Kabupaten Kapuas Hulu,Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu,Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu,Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan dimulai pukul 09.00 dan di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. Mohd. Zaini M.M di lanjutkan dengan paparan Kepala Kantor Pertanahan, Dicky Zulkarnain.ST.,M.Eng serta di lanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab seputar kegiatan redistribusi tanah.
Reforma Agraria merupakan program pemerintah yang bukan hanya ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masalah program redistribusi tanah ini adanya kecemburuan masyarakat yang tidak dapat mengikuti program sertipikasi tanah dikarenakan beberapa lahan garapan masyarakat yang masih berada di areal Kawasan Hutan, Kekhawatiran masyarakat mengenai pengenaan pajak BPHTB, Aksesibilitas jalan antar desa yang sulit dijangkau terutama saat musim penghujan turun, Perlu diadakan sosialiasi secara bersama-sama dengan dukungan Pemerintah Daerah Kab. Kapuas Hulu tekait pemahaman Sertipikat Elektronik kepada Masyarakat.
Kegiatan sidang berjalan dengan baik dan d akhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta rapat.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy