Sekcam Selimbau Membuka Kegiatan Pembinaan Laporan Realisasi Semester Pertama dan Pertaggungjawaban Laporan Keuangan Desa Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Ramli, S.Kep., M.A.P. Sekretaris Kecamatan Selimbau resmi membuka kegiatan Pembinaan dan Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama dan Pertanggungjawaban Laporan Keuangan Desa sesuai (SOP) standar operasioanl prosedur pada 17 Desa Kecamatan Selimbau Tahun Anggaran  2024 yang berlangsung pada hari Senin pagi dimulai pukul 08.30 wib. tanggal 24/6/2024 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Selimbau

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk inovasi dan evaluasi dari Pemerintah Kecamatan Selimbau terutama dari Tim  Pembinaan Keuangan Desa yang terdiri  dari Rusdi Hartono, S.P., M.M. Camat Selimbau, Ramli, S.Kep., M.A.P. Sekretaris Kecamatan Selimbau, Dra. Leni Marlina Kepala Seksi Pemerintahan dan Ruslisyah Kepala Subbagian Program dan Keuangan terkait bagaimana teknis dalam kerapian Tata Tertib Administrasi Laporan Keuangan Desa terutama dalam hal – hal yang mengenai Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang dalam hal ini akan bekerja sama dengan Pendamping Lokal Desa

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Camat Selimbau, Sekretaris Kecamatan Selimbau, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Subbagian Program dan Keuangan Kantor Kecamatan Selimbau serta Pendamping Desa , Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa beserta Perangkat Desa dari 17 Desa di Kecamatan Selimbau

Inovasi menjadi salah satu cara dalam mewujudkan administrasi yang efektif, efisien dan diimplementasi terutama dalam hal pelaporan administrasi pertangggungjawaban keuangan desa yang tertib serta tertata terorganisir dengan baik secara tahap pertahapan yang nantinya akan mempermudah dalam pencairan anggaran dana desa hal ini senada dari apa yang telah disampaikan secara singkat oleh Ramli, S.Kep., M.A.P.  Sekretaris Kecamatan Selimbau dalam kesempatan itu ia mengungkapan pertama – pertama permintaan ma’af atas ketidakhadiran Camat Selimbau dikarenakan berkaitan dengan adanya kegiatan di Putussibau maka dalam hal ini di wakilkan oleh saya ucapnya,

Dan pelaksanaan kegiatan ini dilakukannya evaluasi yang didasarkan atas adanya beberapa desa di Kecamatan Selimbau mengenai laporan pertanggung jawaban administrasi keuangan desa belum terorganisir dan terstruktur dengan baik serta dalam hal ini Desa Titian Kuala, Desa Nibung, Desa Gudang Hulu, dan beberapa Desa lainya yang akan menjadi percontohan pelaporan yang sudah dianggap  valid bagi  Desa – Desa lainya, maka kami bermaksud mengundang dan mempresentasikan laporannya serta ucapan terimakasih kepada kepala desa beserta perangkat desa yang telah hadir dan dengan kerjasamanya agar dapat mempermudah kegiatan hari ini

Hal ini juga seperti apa yang telah tertuang dalam peraturan menteri keuangan RI nomor 145 tahun 2023, peraturan menteri keuangan RI nomor 146 tahun 2023, permendes nomor 7 tahun 2023 dan perbub nomor 1 tahun 2023 dan mengenai hal – hal terkait teknis pelaporan, evaluasi pelaporan sebelumnya dan lain sebagainya akan dipaparkan langsung oleh Dra. Leni Marlina dan Ruslisyah yang merupakan anggota tim verifikasi keuangan desa tuturnya.

by. kartadini syahid

    

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy