Kecamatan Bika, Selasa (11/06) – Antusiasme pemuda yang akan menjadi pemilih pemula di Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, begitu terasa saat mereka mengantri untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP) di kantor kecamatan setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata dalam mendukung partisipasi pemilih pemula dalam proses demokrasi di Indonesia.
Dalam proses perekaman e-KTP ini, pemuda yang akan mencapai usia pemilih (17 tahun) hingga 30 tahun mendatangi kantor kecamatan dengan membawa dokumen identitas dan Kartu Keluarga (KK) asli. Mereka kemudian diberikan panduan oleh petugas terkait proses pengisian formulir dan prosedur perekaman data.
“Saya merasa sangat senang dan bangga bisa menjadi bagian dari proses demokrasi di negara kita. Dengan memiliki e-KTP, saya merasa lebih siap untuk menggunakan hak pilih saya nanti,” ujar Yosep, salah seorang pemuda yang tengah mengantri untuk perekaman e-KTP.
Sekretaris Kecamatan Bika, menegaskan pentingnya partisipasi pemilih pemula dalam proses demokrasi. “Perekaman e-KTP ini adalah langkah awal bagi pemuda kita untuk turut serta dalam menentukan arah masa depan bangsa melalui hak pilihnya. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan semakin banyak pemuda yang terlibat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula ini dengan menyediakan fasilitas yang memadai serta mengkoordinasikan dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
Proses perekaman e-KTP bagi pemilih pemula di Kecamatan Bika ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum pembuktian identitas, tetapi juga sebagai wujud nyata keseriusan pemuda dalam berperan aktif dalam pembangunan demokrasi di Tanah Air.