Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Razali, S.Pd menghadiri acara penanda tanganan MoU dan Kick Off Meeting penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang paripurna DRPD setempat, Selasa (4/6/2024).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., Forkopimda Kapuas Hulu, OPD dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu serta perwakilan dari PT Telkom Kalimantan Barat.
Dalam acara ini, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan betapa pentingnya teknologi informasi dan komunikasi dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kapuas Hulu.
“SPBE (Sistem Pembangunan Berbasis Elektronik) adalah sebuah inovasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di bidang pemerintahan,” sampainya.
Bupati Kapuas Hulu juga menyampaikan bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi akan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan dan menjamin bahwa pelayanan publik akan terpenuhi dengan baik.
” Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung pembangunan SPBE di Kabupaten Kapuas Hulu. Razali, S.Pd sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu turut memberikan dukungan atas inisiatif pembangunan SPBE ini,”jelasnya.
Wakil Ketua DPRD menyatakan bahwa pihak DPRD Kapuas Hulu siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendorong implementasi SPBE lebih lanjut. Setelah penandatanganan MoU, dilakukanlah Kick Off Meeting untuk membahas lebih lanjut mengenai penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Pertemuan ini diikuti oleh para OPD dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, PT Telkom Kalimantan Barat, dan pihak lain yang terkait dengan pembangunan SPBE di Kabupaten Kapuas Hulu,”terangnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, Pada acara ini, perwakilan dari PT Telkom Kalimantan Barat memberikan arahan tentang infrastruktur jaringan yang digunakan untuk membangun SPBE, serta solusi apa yang dapat diberikan jika terdapat kendala dalam proses pembangunan.
” Selain itu, diadakan diskusi tentang bidang-bidang mana saja yang perlu ditangani dalam penyediaan layanan SPBE, seperti alokasi anggaran, regulasi, dan manajemen keamanan informasi,”sampainya.
Lanjutnya, Semua pihak sepakat bahwa pembangunan SPBE harus didasarkan pada aspek-aspek tersebut. Dalam upaya mendorong pembangunan SPBE yang efektif, pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan sepakat bahwa perlu dilakukan survei terlebih dahulu tentang kebutuhan informasi dan layanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Survei tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pengembangan dan pengoperasian SPBE. Dalam kesimpulannya, penanda tanganan MoU dan Kick Off Meeting penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Kabupaten Kapuas Hulu ini adalah benar-benar terasa penting bagi masyarakat Kapuas Hulu,”terangnya.
Diterangkannya, Pembangunan SPBE akan memungkinkan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan.
“Semoga semua pihak yang terlibat dalam pembangunan SPBE dapat bekerja sama dengan baik dan sukses dalam mengimplementasi sistem baru ini,”tutupnya (publikasi_dprdkh).