Memobilisasi Bahan Kayu Untuk Rehabilitasi Box Kayu

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU, – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten kapuas Hulu melalui UPTD PJJID Wilayah II Memobilisasi bahan kayu untuk rehabilitasi box kayu pada ruas jalan Sungai Tutup – Sebilit di Kecamatan Bunut Hulu. Kepala UPTD PJJID II Ronny Barisa Arindo, S.T menurunkan staf Ardiansyah dan Jamaludin langsung kelapangan untuk Mobilisasi Bahan Kayu tersebut, Sabtu (01/06/2024).

Memobilisasi bahan kayu untuk rehabilitasi box kayu pada ruas jalan Sungai Tutup – Sebilit di Kecamatan Bunut Hulu merupakan langkah penting dalam upaya memulihkan infrastruktur jalan yang rusak. Box kayu, yang berfungsi sebagai penahan tanah dan penyangga jalan, mengalami kerusakan akibat erosi dan banjir, sehingga berdampak pada aksesibilitas dan keselamatan pengguna jalan. Mobilisasi bahan kayu melibatkan proses pengadaan, pengangkutan, dan penyimpanan kayu yang diperlukan untuk proses rehabilitasi. Pengadaan kayu harus dilakukan dengan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, dengan menggunakan kayu hasil hutan tanaman industri atau kayu bekas yang layak pakai. Proses pengangkutan kayu perlu direncanakan dengan matang, dengan mempertimbangkan kondisi jalan dan medan yang dilalui, serta memastikan keselamatan para pekerja. Penyimpanan kayu yang dilakukan dengan baik akan menjaga kualitas kayu dan mempermudah proses rehabilitasi. Rehabilitasi box kayu yang menggunakan bahan kayu berkualitas tinggi diharapkan dapat meningkatkan ketahanan dan umur pakai box kayu, sehingga ruas jalan Sungai Tutup – Sebilit di Kecamatan Bunut Hulu dapat kembali berfungsi optimal dan meningkatkan konektivitas antar daerah.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy