Bappeda Kapuas Hulu Melaksanakan Kegiatan “Verifikasi Lapangan di Desa Kensuray dan Desa Bahenap Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu”.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perencanaan Fisik, Prasarana dan Pengembangan Wilayah melaksanakan Kegiatan “Verifikasi Lapangan terkait Permohonan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Desa Kensuray dan Desa Bahenap Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu”. Kegiatan diadakan di Balai Pertemuan Desa Kensuray, Senin (13/05/2024) dan Balai Pertemuan Desa Bahenap, Selasa (14/05/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh staff Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu Iin Nisah, S.T., M.T dan rombongan selaku tim evaluator yang bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi lapangan terkait permohonan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang dihadiri oleh Kepala Desa Kensuray, Pj. Kepala Desa Bahenap, Camat Kalis, Ketua dan Tim Evaluator, Perangkat Daerah terkait, Tokoh Adat dan Masyarakat Desa.
Tujuan lain dari kegiatan ini adalah membahas tentang potensi keanekaragaman hayati di wilayah adat desa dan melakukan musyawarah dan mufakat perihal batas – batas wilayah adat masyarakat adat dengan wilayah – wilayah adat berbatasan yang meliputi Batas Utara, Batas Selatan, Batas Timur dan Batas Barat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa menjaga, mengelola dan melestarikan sumber daya alam yang ada di wilayah adat serta dapat menjunjung tinggi nilai – nilai adat dan budaya di Desa Kensuray dan Desa Bahenap Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu.

DOKUMENTASI KEGIATAN DI DESA KENSURAY

 

DOKUMENTASI KEGIATAN DI DESA BAHENAP

 

 

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy