Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu yang dilakukan pada Selasa (14/05/2024) sudah cukup baik, namun masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan lagi. Kegiatan ini dihadiri seluruh pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu baik ASN maupun Tenaga Kontrak.
Dalam pembahasannya ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian, diantaranya terkait masalah sarana prasarana, kedisplinan, dan kinerja pegawai. Kedisiplinan Pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu menjadi pembahasan utama mulai dari kehadiran, ketepatan waktu, serta kelengkapan atribut berpakaian. Menurut Bapak Usmandi selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu setiap pegawai harus mampu memenuhi hak, kewajiban, serta tanggung jawab dalam bekerja. Meskipun adanya akumulasi absen melalui finger print, hasilnya belum tentu dapat menyimpulkan kinerja keseharian. Pasalnya, akan ada sanksi yang akan diberikan kepada pegawai yang tidak disiplin, ungkapnya. Kepala Bidang Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Ade Ahadi menambahkan, bahwa kedisiplinan dimulai dari apel pagi dan sore, sehingga hal tersebut sudah menjadi rutinitas dan tidak perlu disampaikan berulang-ulang. “Rutinitas ini akan menjadi langkah baik karena banyak manfaat yang bisa diperoleh bersama, yakni selain pembiasaan kedisiplinan, juga menciptakan rasa kebersamaan, kekeluargaan, serta semangat baru sebelum memulai aktifitas bekerja,” terangnya.
Pada kesempatan ini Kepala Sub Bagian Umum Disdukcapil Ateng Sulastyo juga menambahkan bahwa jika ada pegawai yang tidak displin dan tidak ada tindak lanjut atas hal tersebut dikhawatirkan akan menjadi contoh yang tidak baik untuk pegawai yang lainnya. Hal ini harus jelas penanganannya dan pemberian sanksi terhadap pegawai yang tidak disiplin tersebut.