Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Lakukan Koordinasi Dengan Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu beserta dengan BPJS Kesehatan Cabang Sintang pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 di Ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan koordinasi terkait pemanfaatan data kependudukan untuk peningkatan pelayanan JKN Kesehatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. BPJS Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu saat ini masih berada di bawah naungan BPJS Kesehatan Cabang Sintang. Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Hulu dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang sintang beserta dengan jajarannya.

Dalam pertemuan ini dibahas mengenai sinkronisasi dan kolaborasi antara data kependudukan di Disdukcapil Kabuaten Kapuas Hulu dan data di BPJS Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Cabang sintang guna meningkatkan validasi data agar lebih optimal untuk peningkatan pelayanan JKN, serta pelayanan lainnya. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu mempunyai peran penting dalam kepengurusan BPJS Kesehatan, salah satunya Sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dengan BPJS Kesehatan. Sinkronisasi tersebut juga bertujuan memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di KTP ataupun di kartu keluarga (KK).

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy