Desa Sungai Sepandan Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu adakan kegiatan Pemutakhiran data IDM tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu yang dihadiri Ricardus Marong Passa, S.Ak. selaku Kasubbag Umum dan Aparatur Kantor Kecamatan Batang Lupar pada Senin (29/4/2024).
Peserta kegiatan Pemutakhiran data IDM tahun 2024 pada hari ini meliputi Kasubbag Umum dan Aparatur beserta staf sub bagian umum dan aparatur Kantor Kecamatan Batang Lupar, Kepala Desa Sepandan, pendamping desa, ketua BPD Desa Sepandan beserta anggota, anggota Polsek Batang Lupar dan anggota koramil Batang Lupar serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kasubbag Umum dan Aparatur Kantor Kecamatan Batang Lupar menyampaikan bahwa pemutakhiran Data IDM adalah dalam rangka melaksanakan dari Permendes PDTT nomor 02 tahun 2016 tentang IDM dan Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang salah satunya mengatur tentang pendataan desa. IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk dari tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial , indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi/lingkungan. IDM sendiri dapat menentukan status desa menjadi desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri berdasarkan nilai dari indeks indeks tersebut. IDM juga merupakan salah satu dasar bagi kementrian keuangan untuk menetapkan pengalokasian dana desa, Maka desa setidaknya harus dapat meningkatkan nilai IDM nya.”
Acara berlangsung sekitar jam 08.30 pagi diawali sambutan Kepala Desa Sepandan, Kasubbag Umum dan Aparatur Kantor Kecamatan Batang Lupar, Pendamping Desa (P3MD) dan Ketua BPD Desa Sepandan dilanjutkan penginputan dan pemutakhiran data IDM desa Sepandan oleh operator desa Sepandan dan dilanjutkan penandatangan berita acara.