Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Mentebah dilaksanakan di Balai Penyuluh KB Kecamatan Mentebah pada Hari Senin tanggal 30 April 2024 Pukul 09.00 Wib s/d selesai.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Koordinator Penyuluh KB, bahwa kegiatan Minlok Percepatan Penurunan Stunting direncanakan sesuai petunjuk yaitu dilaksanakan secara rutin minimal 10 (sepuluh) kali dalam setahun. Pada Minlok yang perdana di Tahun 2024 ini, dihadiri oleh Camat Mentebah, anggota Polsek Mentebah yang mewakili Kapolsek Mentebah, staf yang mewakili Koordinator Pendidikan Kecamatan Mentebah, Kepala Puskesmas Mentebah, Kepala KUA Kecamatan Mentebah, Koordinator Bidan dan Petugas Gizi dari Puskesmas Mentebah, Dokter Puskesmas Mentebah, Kepala Desa Tanjung Intan, Kepala Desa Nanga Mentebah, Kepala Desa Menaren, Kepala Desa Tekalong dan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Mentebah.
Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Mentebah memaparkan program kerja dalam upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Kecamatan Mentebah yang masih tinggi serta pencegahan kasus stunting dengan melibatkan lintas sektor. Camat Mentebah selaku pemandu acara Minlok mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak dalam percepatan penurunan angka stunting yang ditargetkan oleh Pemerintah pada Tahun 2024 yaitu sebesar 14%. Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan/Nakes, Kader KB (PPKBD/Sub PPKBD) dan TP PKK, dibawah Koordinator PKB, saling bahu membahu dengan unsur terkait lainnya, melakukan sosialisasi dan edukasi maupun pengawasan kepada kelompok sasaran yaitu Calon Pengantin, ibu hamil dan Baduta/Balita untuk mencegah stunting khususnya di Kecamatan Mentebah. Kepada Pemerintah Desa juga diharapkan melalui anggaran Dana Desa untuk melaksanakan Rembug Stunting di masing-masing Desa. Adapun saran dan masukan dari peserta Minlok antara lain agar dilaksanakan sosialisasi dan edukasi pencegahan stunting kepada Calon Pengantin dan Ibu Hamil, penambahan anggaran PMT, peningkatan kapasitas Kader Kesehatan, penyuluhan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), penanganan sampah serta deklarasi Desa ODF.