Rakor pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Daerah dihadiri Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu Bung Tomo, S.Hut., M.M. menghadiri undangan Rakor pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Daerah, yang dilaksanakan di Hotel Star Pontianak, pada Selasa (30/04/2024)

Dalam rangka pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat sebagaimana pasal 44 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah bahwa Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Daerah
Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) daerah provinsi secara umum dan teknis dilaksanakan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Sambutan/Arahan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Kalimantan Barat sekaligus membuka acara Rapat Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah yang juga menerima udangan ini yaitu Kepala Bagian Pemerintahan/yang menangani Kerja Sama Daerah di Setda Kab/Kota, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota, Inspekur Kabupaten/Kota, Kepala BKAD Kabupaten/Kota dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy