Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Kabupaten Kapuas Hulu berbondong bondong datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu untuk mengurus dokumen kependudukan. Bukan tanpa alasan ramainya pelayanan pada hari ini karena salah satu syarat pemberkasan PPPK yaitu Dokumen Legalisir Akta Kelahiran.
Dokumen Legalisir Akta Kelahiran itu sendiri di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil khususnya pada Bidang Pencatatan Sipil. Ade Ahadi selaku Plt. Bidang Pencatatan Sipil menjelaskan pelayanan legalisir akta kelahiran bisa ditunggu dan selesai pada hari itu juga, hal itu sebagai bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat. (Selasa, 30 April 2024)

Ramah Tamah Bersama BPKP Kalbar, Pemkab Kapuas Hulu Bahas Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyambut kunjungan kerja Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat dalam sebuah acara ramah