Dinas PUPR Laksanakan Pemetaan Dan Verifikasi Lapangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (Pkkpr) Non Berusaha Puskesmas Kecamatan Embaloh Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan kegiatan Pemetaan dan Verifikasi Lapangan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha Puskesmas Kecamatan Embaloh Hulu. Kegiatan verifikasi informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang ini dilaksanakan di Puskesmas Embaloh Hulu Kecamatan Embaloh Hulu (Jumat,26 April 2024).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti permohonan terkait Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha Puskesmas Kecamatan Embaloh Hulu. Kegiatan Pemetaan dan verifikasi lapangan dilakukan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi mengenai kondisi sebenarnya di lokasi permohonan. Kegiatan guna untuk melengkapi data atau dokumen Izin PKKPR Puskesmas yang berada di Kecamatan Embaloh Hulu.

Kegiatan dimulai dengan pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari staf Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, perwakilan Dinas Kesehatan dan staf dari Puskesmas atau yang mewakili. Kemudian kegiatan survei dan verifikasi lapangan dilanjutkan dengan meninjau lokasi pemohon, mengambil titik koordinat, dan pengambilan dokumentasi lapangan.

Kegiatan pertemuan, survei, dan verifikasi di lokasi Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha Puskesmas Kecamatan Embaloh Hulu diharapkan dapat memberikan informasi kesesuaian kegiatan penataan ruang kepada pemohon guna untuk melengkapi data pengajuan Izin Puskesmas yang berada di Kecamatan Embaloh Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy