Bidang Kearsipan Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Pada RSUD Achmad Diponegoro Putussibau

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Kearsipan telah melaksanakan Pembinaan Penyampaian Awal Hasil Sampel dan Pengawasan pada RSUD Achmad Diponegoro Putussibau Pada hari Rabu (27/03/2024).

Pada Kesempatan ini, Bapak Abang Hamzah, S.Sos.M.M selaku Kepala Bidang Kearsipan,Yenni, S.K.M,Janiar Arsita,M Mursal serta didampingi oleh Arsipasris Dyan Kurnia Sandy, A.Md S.I  lakukan Pembinaan dan Pengawasan mengenai penyampaian awal hasil sampel pada RSUD Achmad Diponegoro Putussibau.

Sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang nomor 43 Tahun 2009 Tentang  Kearsipan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) memiliki salah satu fungsi melakukan Pembinaan Kearsipan dilingkungan daerah, unit kerja maupun BUMD di lingkungan daerah.

Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan Kearsipan tersebut dilakukan oleh Bidang Kearsipan dengan tujuan agar Kearsipan dapat berjalan dengan baik pada OPD khususnya Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga tercapai pengelolaan arsip yang efesien dan efektif yang dapat membantu dan memudahkan pelaksanaan tugas subtantif pemerintahan. Serta merupakan salah satu upaya untuk Meningkatkan Nilai Pengawasan Kearsipan pemerintah daerah (Indeks Kearsipan Daerah).

 

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy