Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Serli, S.Sos., M.M. menghadiri Musrenbang RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025-2045 di Aula DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (26/3/2024).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang) dilakukan untuk menyusun sejumlah rencana pembangunan di wilayah pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu seperti menentukan anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya. Tujuannya agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2025-2045.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah khusus Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun. RPJMD berfungsi sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
Kegiatan dihadiri dan dipimpin oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T., M.T. Dalam Sambutannya Wakil Bupati Kapuas Hulu “mengatakan untuk menekankan pada arah kebijakan dan sasaran pembangunan sampai 5 tahun ke depannya”. Kegiatan juga dihadiri oleh Forkopimda, Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Kapuas Hulu, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Instansi Vertikal dan Organisasi lainnya. Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.