Dalam rangka meningkatkan pelayanaan dan perhatian terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa, Camat Embaloh Hilir Nasharurddin, S.E melaksanakan kegiatan kunjungan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ke desa-desa yang ada Kecamatan Embaloh Hilir.
Kegiatan mnonitoring yang digelar pada Kamis, (21/03/2024) tersebut dilaksanakan di Desa Kirin Nangka Kecamatan Embaloh Hilir dan bertempat di Kantor Desa Kirin Nangka.
Selain Camat Embaloh Hilir, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasi Tranrib Kecamatan Embaloh Hilir, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Kirin Nangka beserta perangkatnya, Ketua BPD Desa Kirin Kangka beserta Anggotanya dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Kirin Nangka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapala Desa Kirin Nangka, Paternus menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Camat Embaloh Hilir beserta rombongan yang telah melakukan kegiatan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan ke Desa Kirin Nangka.
“Atas nama Kepala Desa Kirin Nangka, saya mengucapkan terima kasih kepada Camat Embaloh Hilir beserta rombongan yang telah berkenan untuk melaksanakan kegiatan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Kirin Nangka ini. Tentunya kegiatan ini sangat kami harapkan untuk menambah wawasan dan pengetahuan kami sebagai penyelenggara tau Aparatur Pemerintah Desa dan diharapkan dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja kami dalam melaksanakan Pemerintahan Desa dan dapat melayani masyarakat kami dengan baik.” Papar Paternus.
Sementara itu dalam arahan nya, Camat Embaloh Hilir menekankan tentang pentingnya disiplin aparatur dan disiplin kerja Aparatur Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, disiplin Aparatur Pemerintah Desa dan disiplin kerja Aparatur Pemerintah Desa merupakan dua hal yang sangat penting guna mendukung dan menentukan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa”. Jelas Camat
“Disiplin Aparatur Pemerintah Desa meliputi sikap dan perilaku. Aparatur Pemerintah Desa yang dalam melaksanakan tugasnya harus menaati segala kewajiban dan larangan sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Sedangakan disiplin kerja merupakan kesanggupan Aparatur Pemerintah Desa untuk menaati ketentuan kehadiran dan kepulangan Aparatur Pemerintah Desa sesuai dengan jam kerja yang ditentukan dalam melaksankan tugas yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku” Lanjut Camat.
Kedisiplinan kerja harus senantiasa diterapkan, agar penyelenggaraan pemerintahan Desa dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga terwujud akan kinerja Aparatur Pemerintah Desa yang baik pula.” Tutup Camat.