Penyaluran Bantuan Pangan Tahap I Tahun 2024 di Kecamatan Mentebah

Facebook
Twitter
LinkedIn

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap I (satu) Tahun 2024 dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Nomor: 45/TS.03.03/03/B.3/01/2024 tanggal 22 Januari 2024 hal: Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024 serta surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitasi Pangan BAPANAS Nomor: 86/TS.03.03/B/01/2023 tanggal 26 Januari 2024 hal: Percepatan Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2024, maka Cabang Bulog Putussibau telah melaksanakan penyaluran pangan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 8 (delapan) Desa di Kecamatan Mentebah pada hari Selasa, tanggal 19 Maret 2024.

Khusus untuk Kecamatan Mentebah, penyaluran  bantuan pangan Tahap I untuk Bulan Januari – Maret 2024, disalurkan kepada masing-masing Desa untuk selanjutnya didistribusikan kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat.

Penyaluran bantuan pangan berupa beras tersebut dimulai dari Desa Tekalong (2.070 kg), Desa Menaren (4.530 kg), Desa Nanga Mentebah (4.590 kg), Desa Tanjung Intan (5.220 kg), Desa Tangai Jaya (2.970 kg), Desa Suka Maju (6.810 kg), Desa Kepala Gurung (6.180 kg), dan Desa Tanjung (4.200 kg).

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy