Badan Pengawas Desa (BPD) Laja Sandang mengadakan Musyawarah Desa. Dihadiri oleh, Camat Empanang, Danramil, Kapus Empanang, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta Staf, Bidan Desa, Kader Posyandu dan Guru Paud. Musdes dilaksanakan Pukul 09.00 Wib sampai selesai, bertempat diruang rapat kantor desa Laja Sandang, Rabu (20/3/ 2024).
Pokok pembahasan pada Musdes mengenai Penentapan Keluarga penerima manfaat sebanyak 49 KPM. Dan membahas tentang Penetapan APBDes Desa tahun 2024.