PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan kegiatan survei dan verifikasi lapangan permohonan terhadap informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Koperasi Beringin Mineral Perkasa dan Koperasi Beringin Petai Merah. Kegiatan verifikasi informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang ini dilaksanakan di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu Senin, 18 Maret 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti permohonan terkait informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang oleh Koperasi Beringin Mineral Perkasa dan Koperasi Beringin Petai Merah. Kegiatan survei dan verifikasi lapangan dilakukan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi mengenai kondisi sebenarnya di lokasi permohonan. Kegiatan guna untuk melengkapi data atau dokumen Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Kegiatan dimulai dengan pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari staf Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, perwakilan pemohon dari Koperasi Beringin Mineral Perkasa dan Koperasi Beringin Petai Merah, Kepala Desa Beringin, dan Masyarakat yang berada di lokasi permohonan. Kemudian kegiatan survei dan verifikasi lapangan dilanjutkan dengan meninjau lokasi pemohon, mengambil titik koordinat, dan pengambilan dokumentasi lapangan.
Kegiatan pertemuan, survei, dan verifikasi di lokasi permohonan Koperasi Beringin Mineral Perkasa dan Koperasi Beringin Petai Merah di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu diharapkan dapat memberikan informasi kesesuaian kegiatan penataan ruang kepada pemohon guna untuk melengkapi data pengajuan Izin Pertambangan Rakyat.