Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tangai Jaya Kecamatan Mentebah untuk Triwulan I Tahun 2024 berlangsung di Gedung Serba Guna Dusun Padang Jaya Desa Tangai Jaya Pukul 09.00 WIB sampai selesai, Senin (18/3/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Mentebah, Babinsa yang mewakili Danramil 1206-13 Bunut Hulu/Mentebah, Bhabinkamtibmas yang mewakili Kapolsek Mentebah, Pendamping Lokal Desa, Kades Tangai Jaya beserta perangkat, Wakil Ketua BPD Desa Tangai Jaya beserta anggota dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Desa Triwulan I Desa Tangai Jaya.
Sebagai informasi Desa Tangai Jaya merupakan Desa pertama yang menyalurkan BLT Desa Triwulan I Tahun 2024 di Kecamatan Mentebah. Kepala Desa Tangai Jaya, Daniel Berahim,q menjelaskan untuk penetapan KPM yang berjumlah 33 KPM sudah melalui proses Musdesus yang dilaksanakan pada Bulan Januari 2024 dan kriteria KPM sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu, Camat Mentebah, Abdil Hasyim, S.E., mengucapkan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi kinerja Pemerintah Desa Tangai Jaya yang selalu menjadi Desa di Kecamatan Mentebah yang tercepat dalam proses pengajuan pencairan Dana Desa. Selanjutnya agar KPM memanfaatkan bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dan hal-hal yang penting lainnya seperti untuk membeli obat bagi yang sakit, dan tidak digunakan untuk membeli barang yang tidak ada manfaatnya, terlebih yang bisa membahayakan kesehatan seperti rokok, miras, dan sebagainya. Pada akhir kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan BLT Desa kepada KPM dan untuk Triwulan I ini, masing-masing KPM mendapatkan BLT Desa sebesar Rp 300.000,00/bulan atau total Rp 900.000,00 untuk 3 bulan (Januari, Februari dan Maret).