Peresmian Gedung PPSM Mitra Bersama dan Penyerahan Sertifikat RSPO

Facebook
Twitter
LinkedIn

Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu, Bung Tomo, S.Hut., M.M mewakili Wakil Bupati Kapuas Hulu untuk meresmikan gedung Perkumpulan Petani Sawit Mandiri (PPSM) Mitra Bersama di Desa Seberu Kecamatan Silat Hilir (09/03/2024).

Selain meresmikan gedung PPSM Mitra bersama, Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu juga turut Menerima Sertifikat RSPO dari Pihak WWF Indonesia dan langsung menyerahkan sertifikat tersebut kepada pihak PPSM Mitra Bersama desa Seberu Kecamatan Silat Hilir.

Sertifikasi RSPO menjamin individu bahwa Anggota RSPO yang memproduksi atau secara fisik menangani Minyak Sawit Berkelanjutan Bersertifikat (CSPO) RSPO telah memperoleh Sertifikasi RSPO. Ini mencakup jaminan bahwa anggota telah berkomitmen dan mematuhi persyaratan keberlanjutan, dan dapat mengajukan klaim atas status sertifikasi mereka dan mengomunikasikannya ke seluruh rantai pasokan. PPSM Mitra Bersama menjadi perkumpulan petani sawit pertama dan satu-satunya di Kapuas Hulu yang menerima sertifikat RSPO ini. Hal ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi pemerintah kabupaten kapuas hulu karena siapa yang menyangka bahwa petani sawit mandiri dipedalaman kalimantan mendapatkan pengakuan taraf internasional dalam pengelolaan sawit berkelanjutan, ramah lingkungan dan berkeadilan.

Dalam kesempatan kali ini Inspektur juga Menyampaikan Pesan Wakil Bupati Kapuas Hulu Kepada Masyrakat Desa Seberu selaku Perkumpulan Petani Sawit Mandiri untuk dapat mempertahankan dan terus meningkatkan pengelolaan organisasi dan kebun agar sertifikat RSPO tetap dapat dipertahankan dan yang lebih penting, produksi sawit desa Seberu semakin berkualitas dan diterima pasar global. “tetap jaga kualitas perkebunan bapak-ibu, karna mempertahankan lebih susah dari pada mendapatkan sertifikat itu sendiri” ujar Bung Tomo.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy