Platform Merdeka Mengajar (PMM) – Teman Digital Tenaga Pendidik Untuk Tumbuhkan Kompetensi Dan Karakter Peserta Didik

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pontianak – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Advokasi Peningkatan Progres Belajar di PMM bagi Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan. Kegiatan dibuka pada hari Kamis (7/3/ 2024) pukul 14.00 WIB di Aula Ki Hajar Dewantara, BPMP.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan progres belajar di PMM oleh para guru agar mereka dapat menciptakan pembelajaran yang berkualitas demi tumbuhnya kompetensi dan karakter peserta didik.

“Sekolah yang dicita-citakan adalah yang menumbuhkan kompetensi dan karakter peserta didik,” kata Jiperis Nahampun, mewakili Kepala BPMP membuka kegiatan. “Pembelajaran harus berpihak pada siswa. Guru tidak dapat meningkatkan kualitas pembelajaran kalau tidak belajar. PMM adalah teman digital bagi tenaga pendidik untuk menambah ilmu tentang Kurikulum Merdeka,” lanjutnya lagi.

Jiperis juga mengungkapkan keprihatinannya terkait karakter peserta didik sebagaimana terungkap pada pemberitaan tentang perundungan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Sebelum mengakhiri sambutannya Jiperis mengingatkan agar satuan pendidikan segera membentuk TPPK atau Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.

Progres belajar PMM di Kabupaten Kapuas Hulu belum optimal. Dari 40 satuan pendidikan jenjang PAUD pelaksana implementasi kurikulum merdeka (IKM) jalur mandiri, 2 di antaranya meraih kategori “baik”, 31 “cukup baik”, dan 7 lagi “perlu ditingkatkan”. Dari 134 SD pelaksana IKM, 8 sekolah berhasil meraih kategori “baik”, 64 “cukup baik”, dan masih ada 62 yang “perlu ditingkatkan”. Untuk tingkat SMP, dari 63 sekolah pelaksana IKM, ada 50 yang meraih kategori “cukup baik”. Sisanya, yakni 13 sekolah, masih “perlu ditingkatkan” progres belajarnya. Tidak ada SMP di Kabupaten Kapuas Hulu yang berhasil meraih kategori “baik” untuk pemanfaatan PMM.

PMM sendiri adalah salah satu platform digital yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. PMM memiliki 3 fungsi, yaitu fungsi mengajar, fungsi belajar, dan fungsi berkarya. PMM dilengkapi dengan rumusan capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, modul ajar pembelajaran dan projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan asesmen pembelajaran – yaitu semua kelengkapan perangkat ajar yang guru perlukan untuk mengajar. Guru bisa belajar karena PMM dilengkapi dengan berbagai topik pelatihan mandiri dan inspirasi. PMM juga memiliki fungsi berkarya karena guru dapat mengunggah bukti karya, aksi nyata dan mengelola pelaporan kinerja.

Kegiatan dijadwalkan berakhir pada hari Sabtu, 9 Maret 2024. Kabupaten Kapuas Hulu diwakili oleh Leonardus selaku PIC PDM 02 Implementasi Kurikulum Merdeka Disdikbud KH, Widodo Hadi Rahayu selaku Kepala SMPN 2 Putussibau, dan Aminullah, Kepala SDN 03 Kedamin.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy