Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Barat

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Disnakerintrans Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri kegiatan Implementasi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 bertempat di Ruang Cendana Hotel Mercure Pontianak Kalimantan Barat, Kamis (7 /3/ 2024).

Tujuan kegiatan tersebut adalah agar Pemerintah Pusat dapat melakukan monitoring dan evaluasi kepada Seluruh Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat terkait Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan sasaran Pengotimalisasian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Kalimantan Barat, dan Kabupaten/Kota yang tergabung di Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan yang mengundang stakeholder terkait dari unsur Pemerintah Daerah tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat diantaranya: Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Deputi Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, PJ. Gubernur Kalimantan Barat yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Se- Provinsi Kalimantan Barat,  Kepala Dinas Tenaga Kerja Se- Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bappeda Se- Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Pertanian Se- Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BKAD Se- Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Pendidikan Se- Provinsi Kalimantan Barat, dan dihadiri juga oleh Penerima Bantuan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Monitoring dan Evaluasi terhadap implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dilakukan untuk mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna menghapus kemiskinan ekstrem di Provinsi Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, akan melakukan tindak lanjut untuk Pengotimalisasian program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya dengan Mendata dan mengikutsertakan pekerja rentan sesuai dengan target dan kemampuan daerah masing-masing.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy