Pelaksanaan kegiatan Koordinasi Penyampaian Laporan Akuntabitas Instansi Pemerintah (LKJiP) Kecamatan Batang Lupar Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Bagian Organisasi pada Rabu (28 Februari 2024).
Kepala Sub bagian Program dan Keuangan Kantor Kecamatan Batang Lupar Hendri Jonathan, S.E. mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa laporan LKJiP Kantor Kecamatan Batang Lupar yang nantikan akan disampaikan tersebut telah disusun sesuai dengan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Gita Suriana, S.E. selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan juga bahwa agar semua dokumen SAKIP yang disusun harus berdasarkan Peraturan yang berlaku dan Memuat permasalahan serta solusi penyelesaian masalah.
Kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar dan yang turut serta yang mengikut koordinasi staf Sub bagian Umum dan Aparatur Anuar Febri, A.Md.