Layanan Adminduk Jelang Pemilu 2024 Di Hari Ke 3

Facebook
Twitter
LinkedIn
Progres Administrasi Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Jelang Pemilu di hari ke-3 di Putussibau (Sabtu,10 Februari 2024), saat dibuka pelayanan pukul 08.00-12.00 WIBA pemohon yang mengurus dokumen Kependudukan terpantau dari sistem informasi administrasi kependudukan, Pengurusan dokumen adminduk 10 Februari, berjumlah 11 Kartu Keluarga, 15 Perekaman KTP-el, 3 aktivasi Identitas Kependudukan Digital, 2 Kartu Identitas Anak, 2 Akta Kelahiran, Pindah datang 1 dan jumlah tersebut berkembang hingga tutup layanan pada jam 14.00 WIBA.
Tetap Buka Pelayanan Administrasi Kependudukan
Mensukseskan Pemilihan Umum Serentak Legislatif dan Presiden tahun ini, Dalam pelaksanaan pelayanan Administrasi Kependudukan (adminduk) selama libur nasional dan jelang pemilu 2024. Layanan Dukcapil pada libur nasional mulai Kamis – Minggu tanggal 8,9,10, 11 Pebruari 2024 dan hari Pelaksanaan Pemilu  14 Pebruari 2024, sesuai amanat Ditjen Dukcapil melalui  surat No.400.8.1.2/615/Dukcapil tanggal 6 Pebruari 2024.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, mengajak Instansi dan OPD terkait, para Camat, Pemerintah Desa dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu untuk dapat memanfaatkan dan menyampaikan informasi tersebut. Berharap Disdukcapil selalu memberikan pelayanan yang terbaik jelang Pemilu untuk Indonesia Maju Kapuas Hulu Hebat.
Pembangunan Demok
Seperti dicetuskan oleh Kementerian Dalam Negeri – Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi (10/10/2023) Slogan Dukcapil Prima pembaharuan dalam mewujudkan kualitas dan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan(Adminduk) di Indonesia.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sendiri harus memberikan laporan reguler kepada pemerintah dan masyarakat mengenai kinerjanya. Dengan Konsep Dukcapil Prima sebagai komitmet, diharapkan Indonesia akan lebih cepat maju berkat pelayanan adminduk yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tersedianya dokumen kependudukan data yang akurat. Data yang valid diperlukan untuk berbagai keperluan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum serta pencegahan kriminal.
Kegiatan pelayanan ini berjalan lancar dengan lancar.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy