Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu yang didampingi Kepala Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberanga (ASDP) Drs. Lugit beserta staf menghadiri pengukuran kapal sungai di Kecamatan Silat Hilir pada Selasa (23/1/2024).
Pengukuran Kapal Sungai ini di laksanakan oleh Tim Ahli Ukur Kapal (AUK) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kalimantan Barat. Pada kegiatan ini, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kalimantan Barat diwakili oleh Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan Sofyan Hidayat, S.E. beserta Tim Ahli Ukur Kapal (AUK). Selain itu juga hadir Camat Silat Hilir Yeddy Surahman, S.STP., M.Ec. Dev , perwakilan Polsek Silat Hilir, Perwakilan Danramil Silat Hilir dan semua penambang (awak kapal sungai) yang kapalnya akan diukur.
Pengukuran kapal sungai di Kecamatan Silat Hilir dengan target 67 kapal. Kapal yang diukur terbagi dari beberapa desa yaitu Desa Pangeran, Desa Penai, Desa Perigi dan Desa Baru yang dilaksanakan di 2 (dua) tempat yaitu di Dermaga Perigi dan Dermaga Salat. Sebelum pengukuran terlebih dahulu dilaksanakan pembukaan pengukuran kapal oleh Camat Silat Hilir. Kemudian dilaksanakan pengukuran kapal oleh Tim Ahli Ukur Kapal (AUK) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kalimantan Barat di Dermaga Perigi setelahnya baru ke Dermaga Salat. Pengukuran kapal sungai ini disambut baik oleh masyarakat setempat karena aktivitas masyarakat masih didominasi menggunakan transportasi sungai untuk menyeberang dari Dermaga Perigi ke arah seberang serta untuk mewujudkan transportasi sungai yang legal. Kegiatan berjalan dengan lancar.