Sosialisasi Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Kebudayaan menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (19/12/2023). Sekretaris Dinas Joni Rojikin, S.Pd.SD mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa salah satu upaya pemajuan kebudayaan adalah penyusunan PPKD sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Lanjutnya, Pelaksanaan kegiatan kita pada hari ini merupakan tonggak dan momentum penting bagi daerah dalam rangka menyusun PPKD, yang kemudian secara berjenjang akan diserahkan untuk menjadi bahan penyusunan PPKD Provinsi, dan selanjutnya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat untuk menyusun Strategi Kebudayaan serta Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan, Tujuan kegiatan sosialisasi Penyusunan PPKD ini adalah mengidentifikasi keadaan terkini dari perkembangan objek kemajuan kebudayaan daerah, SDM, lembaga, pranata, sarana, prasarana dan potensi kebudayaan di Kabupaten Kapuas Hulu. Kabupaten Kapuas Hulu memiliki berbagai macam kebudayaan dan adat istiadat, setidaknya terdapat beberapa etnis suku budaya yang hidup berdampingan dan berkembang di Kabupaten Kapuas Hulu. Perlu diketahui kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dari pembuatan pokok pikiran kebudayaan daerah yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017, tentang pemajuan kebudayaan. Melihat perkembangan zaman saat ini, bisa saja sebagian adat budaya hilang akibat tergerus modernisasi dan perkembangan teknologi. Oleh karena itu, sebagai penerus bangsa kita diharapkan dapat melakukan upaya-upaya agar nilai-nilai adat dan budaya tetap ada dan terjaga dengan baik. “Salah satunya upaya tersebut adalah kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini yaitu dengan menyusun dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah. Semoga melalui upaya ini, kelestarian adat dan budaya kita tetap terjaga, pokok pikiran kebudayaan daerah merupakan dokumen yang membuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi suatu daerah, dalam upaya untuk pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaian masalah. Dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah ini, merupakan sesuatu yang wajib dimiliki oleh setiap pemerintah daerah. saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk upaya kita bersama untuk terus menjaga nilai-nilai kebudayaan, dan adat istiadat yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Saya berharap agar kita serius dalam mengikuti semua rangkaian kegiatan pada hari ini dan semoga berjalan dengan lancar.

Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah para Budayawan / Penggiat Seni dari berbagai Sub Suku yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.

Sementara itu Alexander, Selaku Kepala Bidang Kebudayaan juga mengatakan bahwa kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini adalah bagian dari proses penyusunan dokumen kebudayaan yang akan diinput di aplikasi Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) sehingga Kabupaten Kapuas Hulu akan terdaftar sebagai kabupaten yang telah memiliki Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

“PPKD merupakan awal dari pengarusutamaan kebudayaan dalam pembangunan di level Daerah. Dokumen inilah yang mendorong urusan seni budaya Kabupaten Kapuas Hulu untuk memiliki basis yang konkret sesuai dengan kebutuhan Masyarakat.

sebelum diinput kedalam Aplikasi DAPOBUD, dokumen ini akan dievaluasi melalui kajian dan forum diskusi yang melibatkan pihak tokoh pemangku adat, pemerhati dan guru sejarah.

Yakin dan pasti masih ada objek kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu yang belum terdata sepenuhnya sehingga dokumen ini masih butuh di evaluasi, dilengkapi dan disempurnakan lebih lanjut oleh kita bersama.

Kami mengharapkan support dan dukungan dari stakeholder terkait seperti para pemangku adat, pemerhati budaya dan guru-guru sejarah yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu secara berkelanjutan berlandaskan nilai agama dan budaya. Akhir kata saya ucapkan terima kasih, Ucapnya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy