Camat Embaloh Hilir Menghadiri dan Membuka Kegiatan Pembentukan Pengurus DAD Kecamatan Embaloh Hilir Masa Bakti 2023-2028

Facebook
Twitter
LinkedIn

Camat Embaloh Hilir yang diwakili oleh Kasi Kersa Kecamatan Embaloh Hilir Mujan Arbain, S.Pd menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan pembentukan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Embaloh Hilir masa bakti 2023-2028

Pembentukan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Embaloh Hilir yang dilaksanakan oleh Penerima Mandat Pembentukan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD)Kecamatan Embaloh Hilir dari Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu, digelar di Kantor Desa Keliling Semiulung Kecamatan Embaloh Hilir pada Rabu, (13/12/2023).

Adapun peserta musyawarah yang dilibatkan dalam kegiatan pembentukan Pengurus Dewan Adat Dayak Kecamatan Embaloh Hilir tersebut adalah utusan dari desa-desa yang notabene warga Suku Dayak yang ada di Kecamatan Embaloh Hilir.

Dari enam desa yang terundang, hanya empat desa yang mengirimkan utusan dalam kegiatan tersebut, yaitu Desa Keliling Semulung, Desa Pala Pintas, Desa Lawik dan Desa Belatung.  Sedangkan dua desa lainnya yaitu Desa Kirin Nangka dan Desa Ujung Bayur tidak bisa menghadiri  kegiatan tersebut.

Selain dihadiri oleh Kasi Kesra Embaloh Hilir dan Staf Kantor Kecamatan, kegiatan pembentukan Dewan Adat Dayak Kecamatan Embaloh Hilir tersebut juga dihadiri oleh Temenggung Adat Dayak Kecamatan Embaloh Hilir, para Kepala Desa beserta perangkatnya, para Ketua Adat Desa dan tokoh masyarakat Adat Dayak.

Adapun acara inti dalam kegiatan tersebut yaitu diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, dilanjutkan dengan sambutan selaku penerima mandat, sambutan camat Embaloh Hilir sekaligus membuka kegiatan pembentukan Dewan Adat  Dayak Kecamatan Embaloh Hilir dan di akhiri dengan pembacaan do’a. Setelah acara inti selesai,  dilanjutkan dengan musyawarah pemilihan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD)  Kecamatan Embaloh Hilir dan dilakukan penandatanganan berita acara pembentukan pengurus Dewan Adat Dayak Kecamatan Embaloh Hilir masa bakti 2023-2028.

Sebelum menyampaikan sambutannya, Virgilius Pampang selaku penerima mandat yang juga merupakan Kepala Desa Keliling Semulung  membecakan surat mandat dari pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor: 31/SM/DAD-KH/XII/2023 tentang pembentukan Dewan Adat Dayak Kecamatan Embaloh Hilir masa bakti 2023-2028.

Dalam sambutannya, Virgilius Pampang menyampaikan bahwa kegiatan pemilihan pengurus Dewan Adat Dayak Kecamatan Embaloh Hilir ini dilaksanakan atas dasar surat mandat dari pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kebupaten Kapuas Hulu.

“Pembentukan  Pengurus Dewan Adat Dayak Kecamatan Embaloh Hilir yang kita laksanakan  hari ini didasari oleh surat mandat yang saya terima dan yang telah saya bacakan tadi. Untuk itu pada hari ini saya mengajak kita semua untuk bermusyawarah untuk memilih pengurus Dewan Adat Dayak Kecamatan Embaloh Hilir yang mana sebelumnya memeng belum terbentuk secara resmi”. Ungkap Virgilius Pampang.

Lebih lanjut vigilius Pampang menyampaikan bahwa Dewan Adat Dayak merupakan suatu organisasi yang harus di bentuk, karena selain sebagai wadah untuk penyaluran asfirasi masyarakat dayak, Dewan Adat Dayak ini juga sebagai sarana untuk melestarikan adat-istiadat dan kebudayaan  dayak. Untuk itu diharapkan kepada pengurus yang terpilih nantinya dapat menjalankan orgaisasi ini dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, dalam sambutannya  Mujan Arbain yang mewakili Camat Embnaloh Hilir menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada penerima mandat  yang telah merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembentukan pengurus Dewan Aday Dayak  Kecamatan Embaloh Hilir.

“Atas nama Pemerintak Kecamatan Embaloh Hilir, kami sangat mendukung dan mengapresiasi pembentukan  Pengurius Dewan Adat Dayak Kecamatan Embaloh HIlir ini. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada penerima mandat dan perangkatnya yang telah berkerja sama untuk melaksanakan kegiatan ini.” Ungkap Mujan Arbain.

Lebih lanjut Mujan Arbain menyampaikan bahwa Dewan Adat Dayak merupak Organisasi Etnis yang ditujukan untuk masyarakat Etnis Dayak, yang salah satu tujuannya adalah untuk melestarikan kebudayaan-kebudayaan dayak.

“Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi  yang dibarengi dengan tantangan zaman di era  modernisai  ini, serta semakin maraknya wisretnisasi di kalangan masyarakat kita, sudah sangant terlihat khususnya dikalangan remaja, yaitu hilangnya tradisi dan budaya yang turun-temurun diwariskan oleh para leluhur kita. Banyak tradisi-tradisi dan budaya yang tidak lagi diminati bahkan tidak diketahui oleh generasi muda kita saat ini. Untuk itu melalui Dewan Adat Dayak ini kita perkenalkan dan kita kembangkan kembali tradisi-tradisi  dan budaya-budaya lokal yang telah memudar tersebut” . Ungkap Mujan Arbain.

Lebih lanjut Mujan Arbain menyampaikan bahwa dengan ternbentuknya kepengurusan Dewan Adat Dayak Kecamatan Embaloh Hilir ini, bisa memberiakan konstribusi positif bagi Kecamatan Embaloh Hilir dan dapat menjalin kerja sama yang baik di antara organisasi etnis yang ada di Kecamatan Embaloh Hilir.

“Perbedaan suku, agama, adat dan kebudayaan yang ada di tengah-tengah masyarakat kita merupakan penomena yang memberikan warna yang indah. Semakin baik warna itu di padankan, maka semakin indah suasana yang akita nikmati. Janganlah  perbedaan-perbedan yang ada dijadikan pembeda, pemisah dan pemecah belah persatuan  di antara kita, justru dengan perbedaan dan kebhinekaan yang ada tersebut, kita jadikan pemersatu, saling melengkapi dan saling menghargai. Sehingga tercipta kedamaian, ketentraaman dan situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat kita. Marilah kita terus menjaga sikap toleransi, saling menghargai dan menghormati  dan tetap kompak dan bersatu demi kemajuan Kecamatan Embaloh Hilir ini.” Harap Mujan Arbain

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada yang terpilih menjadi pengurus Dewan Adat Dayak Kecamatan Embaloh Hilir. Kami yakin pengurus yang terpilih nantinya adalah orang-orang  mampu menjalankan amanah untuk memajukan organisasi. Dan untuk  musyawarah pemilihan dan struktur kepengurusan nantinya, kita harus tetap mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan oleh pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten.” Tutup Mujan Arbain.

Dari hasil pemilihan pengurus Dewan Adat Dayak Kecamatan Embaloh Hilir yang lilaksanakan secara musyawarah, Vrgilius Pampang (Desa Keliling Semulung) terpilih sebagai Ketua, Paulus Ligan (Desa Lawik) sebagai wakil ketua, Petrus Jugah (Desa Keliling semulung) sebagai Sekretaris, Rupinus Taning (Desa Belatung)  sebagai bendahara, serta koordinator dan anggota sesuai dengan sturuktu yang ada.

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy