Dinas Perikanan Hadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sekretaris Miftahul Jannah, S.Pi., M.M menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Penyusunan RPJPD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 – 2045 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kapuas Hulu pada Selasa (21/11/2023).

Turut hadir Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T. Sekretaris Daerah Drs. H. Mohd. Zaini, M.M. Kepala BAPPEDA Kapuas Hulu Ambrosius Sadau, S.H., M.Si. Hadir pada kegiatan ini Camat Se-Kapuas Hulu, serta beberapa Kepala Badan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dibawah Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala BAPPEDA Kapuas Hulu Ambrosius Sadau, S.H., M.Si dalam sambutannya menyampaikan maksud Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 – 2045 ini adalah untuk menjaring Aspirasi Pemangku Kepentingan pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun Aspirasi dan Harapan para Pemangku Kepentingan terhadap Prioritas dan Sasaran Pembangunan Jangka Panjang. Ambrosius menambahkan bahwa Dasar Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 – 2045 yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T dalam sambutannya mengatakan Forum Konsultasi Publik RPJPD ini sangat penting, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk mewujudkan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal Ini merupakan bagian dari rangkaian proses Penyusunan Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 – 2045. Selain dari pada itu, Forum Konsultasi Publik RPJPD ini mempunyai Arti Strategis, sebagai Wahana Antar Pemangku Kepentingan Guna Menjaring Aspirasi semua Stakeholder dalam Rangka Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan terhadap Rancangan Akhir RPJPD nantinya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy