Dinas Pertanian dan Pangan menghadiri rapat koordinasi Kajian Kesiap-siagaan Krisis Pangan Kalimantan Barat Tahun 2023 di Hotel Ibis Pontianak, Senin (20/11/2023). Acara dibuka oleh Kepala Bidang Kewaspadaan dan Kerawanan Pangan Herda dan dihadiri oleh Dinas yang menangani urusan pangan di Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat. Pada rapat tersebut hadir narasumber dari Badan Pangan Nasional, BMKG Kalimantan Barat, Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Barat dan Tenaga Ahli dari Institut Pertanian Bogor.
Disimpulkan bahwa krisis pangan dapat terjadi karena perubahan iklim (el nino), tingkat pertumbuhan penduduk semakin tinggi, kurangnya lahan pertanian, Sehinga hal ini yang mendasari peraturan Badan Pangan Nasional nomor 19 tahun 2023 tentang kesiapsiagaan krisis pangan di Indonesia. Hal merupakan wujud langkah awal jika terjadi krisis pangan. Namun dari hasil pengamatan bahwa Indonesia hingga 2045 masih dikatakan aman dari krisis pangan.