Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Drs. Luther S.L, M.Si bersama Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) dan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) melaksanakan pendampingan terkait Kegiatan Uji Petik pada Puskesmas yang dilakukan oleh Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (15/11/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Sehubungan kegiatan Reviu Pelayanan Publik Bidang Kesehatan pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2022 yang sedang dilakukan.
Untuk itu Inspektorat Pembantu III Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu akan melakukan uji petik terhadap 2 (dua) Puskesmas yaitu Puskesmas Mentebah dan Bunut Hulu berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal atas standar jumlah dan kualitas barang dan jasa.
Pelaksanaan dilaksanakan untuk Puskesmas Mentebah Pukul 08:00 – 09:30 WIB, kemudian Puskesmas Bunut Hulu Pukul 10.00 sampai dengan selesai.