Inventarisasi Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Ke Kecamatan Suhaid

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Sub Bagian Umum dan Aparatur  melaksanakan kegiatan dalam rangka  inventarisasi barang milik daerah ke Kecamatan Suhaid di Desa Madang Permai dan Desa Jongkong Hulu Kecamatan Suhaid ( Sabtu, 11/11/2023 ).

Kegiatan ini di laksanakan Dinas PUPR di wakili oleh Esti Indrawati , S. Hut  , Parizal Manap.A.Md dan Muhardes Kemudian  Kepala Desa Madang Permai dan Kepala Desa Jongkong Hulu Kecamatan Suhaid  untuk menginventarisasi aset Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tersebut.

Diantara Aset yang akan di inventaris adalah pembangunan gertak kayu Dusun Madang Desa Madang Permai Kecamatan Suhaid Tahun 2016 dengan volume panjang 152 m dan Lebar 2 m dengan kondisi sekarang masih baik terletak di Dusun Madang Hulu , kemudian pembangunan gertak kayu dan rabat beton SDN Jongkong Sarai Kecamatan Suhaid Tahun 2016 dengan volume panjang aset 338 m dan lebar 2 m dengan kondisi masih baik terletak di jalan menuju SDN Jongkong Sarai Desa Jongkong Hulu Kecamatan Suhaid.

Kegiatan Inventarisasi ini dilaksanakan untuk mendata kembali  keberadaan aset serta kondisi sekarang agar dapat di laporkan sebagai bahan untuk inventaris barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menghimbau agar aset tersebut dapat di manfaatkan sebaik – baiknya untuk kepentingan umum khususnya masyarakat setempat

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy