DPUPR Monitoring Proposal Kegiatan Hibah Kepada Pemerintah Desa di Jongkong

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu  melalui Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan melaksanakan 2 (dua) kegiatan yaitu monitoring di kelurahan kedamin hilir dan kedamin hulu Kecamatan Putussibau Selatan dan verifikasi proposal/usulan penerima hibah serta Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Pemerintah Desa, Badan atau Lembaga penerima Hibah T.A 2023 di Desa Jongkong Kiri Hilir, dan Desa Tanjung Kecamatan Jongkong pada Sabtu (28 Oktober 2023).

Kegiatan monitoring di laksanakan guna memastikan pekerjaan berlangsung sesuai dengan prosedur atau perjanjian kerja yang tertuang di dalam kontrak serta memberikan informasi kepada pelaksana/pekerja di lapangan apabila terjadi kesalahan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebagai masukan dan saran dalam melakukan evaluasi.

Sedangkan untuk kegiatan verifikasi proposal/usulan ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan apakah benar proposal tersebut dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Desa bersangkutan yang mana nantinya kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan isi dari proposal tersebut. Selanjutnya setelah verifikasi proposal dilanjutkan dengan penandatangan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Kepala Desa bersangkutan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy